Mengapa Bi Dan Bank Central Memerangi Kriptocurrency

Dipostkan pada 2021-10-21 oleh Admin
Negara melalui bank centralnya sangat berkepentingan melakukan pengawasan arus uang dan harta untuk dapat mengontrol, mendeteksi, menghitung dan mengenakan pajak. Ini memerlukan lalu lintas data uang terbaca dan terpetakan kuantitas dan lokasinya secara deskriptif.
Ketika tercipta suatu sistem harta /uang yang me-negasi hal itu, dalam hal ini: ter-enkripsi, kuantitas dan lokasinya terdistribusi, menjadi sulit melakukan tiga tahap dengan baik, yaitu: mendeteksi, menghitung dan kepada siapa menagih pajaknya.
Dengan demikian, sangat wajar bagi negara yang memberlakukan pajak ketat, terutama negara "maju" terancam pendapatannya. Dengan enkripsi yang baik, transaksi sampai trilyunan dolar tidak terdeteksi. Demikian pun harta trilyunan dolar bisa lolos batas negara. Kemudian, sulit menagih pajak, selain harus kerja keras menerjemahkan enkripsi, juga harus memetakan dimana lokasi pemiliknya.
Untuk transaksi dengan nilai puluhan juta, mungkin masih enteng. Jika nilainya sampai 3.300 trilyun rupiah, ini sangat merugikan negara. Bisa jadi transaksinya ternyata jual beli pulau atau malah jual beli negara. Karena transaksinya secara digital, nilai transaksi sangat mungkin di luar jangkauan transaksi tradisional, tapi gak ada pajaknya.
Jadi, jelas khan, mengapa China harus berjibaku memerangi kriptocurrency.
SB
Ketika tercipta suatu sistem harta /uang yang me-negasi hal itu, dalam hal ini: ter-enkripsi, kuantitas dan lokasinya terdistribusi, menjadi sulit melakukan tiga tahap dengan baik, yaitu: mendeteksi, menghitung dan kepada siapa menagih pajaknya.
Dengan demikian, sangat wajar bagi negara yang memberlakukan pajak ketat, terutama negara "maju" terancam pendapatannya. Dengan enkripsi yang baik, transaksi sampai trilyunan dolar tidak terdeteksi. Demikian pun harta trilyunan dolar bisa lolos batas negara. Kemudian, sulit menagih pajak, selain harus kerja keras menerjemahkan enkripsi, juga harus memetakan dimana lokasi pemiliknya.
Untuk transaksi dengan nilai puluhan juta, mungkin masih enteng. Jika nilainya sampai 3.300 trilyun rupiah, ini sangat merugikan negara. Bisa jadi transaksinya ternyata jual beli pulau atau malah jual beli negara. Karena transaksinya secara digital, nilai transaksi sangat mungkin di luar jangkauan transaksi tradisional, tapi gak ada pajaknya.
Jadi, jelas khan, mengapa China harus berjibaku memerangi kriptocurrency.
SB