Smile Bali, Smile

Dipostkan pada 2018-01-17 oleh Admin

Beberapa hari lagi, tepatnya pada tanggal 21 Januari 2018, diadakan acara "Smile Bali, Smile" di lapangan Puputan Margarana, Renon. Acara ini termasuk even promosi pariwisata Bali yang tentu saja dalam naungan dinas provinsi. Karena dalam naungan dinas dan dalam rangka promosi pariwisata, ada dana yang sudah diturunkan dan tentu saja sudah ada sponsor yang mendanai kegiatan ini.

Melalui informan terpercaya, memang diperoleh informasi bahwa acara ini gratis untuk para UKM ( Usaha Mikro dan Kecil ) membuka stan berjualan. Ini dikarenakan acara ini bukanlah acara swasta dan bukan pula acara komersial, namun sebuah even promosi pariwisata.

Namun, di kalangan UKM beredar tawaran berjualan di even "Smile Bali, Smile" dengan biaya stan yang dikenakan kepada setiap UKM sebesar Rp 350 rb, yang kami ketahui dijual melalui dua komunitas UKM di kota Denpasar. Beberapa UKM akhirnya memutuskan tidak berpartisipasi melalui "jalur berbayar" ini disebabkan alasan ke depannya dalam pertanggung jawaban, karena jika acara ini dipertanggung jawabkan atau diaudit, fakta bahwa para UKM menyerahkan sejumlah uang ke panitia akan menjadi topik hangat audit.

Kami selaku salah satu UKM di Denpasar dan Bali sangat menyayangkan adanya tindakan yang tidak patut ditiru untuk sebuah even yang bermisikan promosi pariwisata, sebuah even yang mempromosikan senyuman Bali ke tingkat nasional dan internasional. Ke depannya, kami berharap pemerintah melalukan kontrol lebih baik dalam setiap even kedinasan, terutama yang menjadi jalan pembinaan UKM, jangan sampai UKM yang seharusnya memperoleh kesempatan berjualan gratis malah dikenakan bayaran yang relatif besar. Mungkin retribusi ilegal itu relatif kecil dibandingkan dengan retribusi lain yang diadakan non pemerintah, tapi karena even tersebut sesungguhnya adalah even gratis pembinaan UKM di Denpasar dan Bali, retribusi ilegal tersebut sangatlah tidak patut terjadi.

SB