Perlunya Cctv Untuk Antisipasi Kejahatan
Kami hari ini didatangi oleh penjahat yang mengaku menagih utang pulsa 200 rb, dengan menggertak karyawan yang sedang berjualan di salah satu outlet kami, yang berlokasi di Jalan Gunung Batukaru No. 52, Denpasar. Sebelumnya, seorang karyawan kami sempat mengalami kejadian yang sama dengan motif minta uang kembalian, tapi dianya membeli barang namun belum membayar, kemudian pergi dan barang tidak pernah diambil.
Penipu yang seperti ini, kami yakini tidak akan berani datang kedua kalinya. Sebagai upaya mencegah kejadian sama berulang kepada orang lain, kami tuliskan ini semoga berguna.
Denpasar, kota yang tidak aman 100% dari orang-orang tidak berduit alias kekurangan uang namun gaya hidup tinggi. Entah memang tidak memiliki uang, tidak bekerja atau memang hobinya menipu. Tapi secara realita, tidak pernah ada orang menipu dalam kondisi memiliki uang yang cukup untuk kehidupan hariannya.
Karyawan kami yang kena ditipu model begini adalah 1. karyawan yang memiliki kepedulian rendah terhadap kejadian sekitarnya; 2. karyawan yang tampak lugu. Situasi yang diincar oleh penipu adalah: 1. karyawan sibuk memperhatikan dan memainkan gadget; 2. pembeli sedang sepi; 3. tidak ada CCTV.
Berdasarkan keterangan karyawan, si penipu sebelum memulai aksinya pura-pura berhenti sambil menelpon, beberapa kali tampak ragu berhenti, maju mundur di sekitar toko untuk sambil melirik-lirik situasi toko, sepertinya mengamati ada atau tidaknya CCTV, ketika dirasa aman, si penipu beranjak memulai aksinya. Jika karyawan bisa memberi keterangan kondisi yang termasuk 'gawat', misalnya 'saudara saya sebentar lagi tiba di sini', entah dengan kesadaran akan ditipu atau karena jujur bahwa kondisinya memang begitu, si penipu mendadak panik dan mulai menghardik dan marah-marah memaksa agar penipuan berlangsung cepat. Kemudian, jika karyawan memanggil ulang, akan dengan cepat berlari pergi.
Terkait dengan situasi tersebut, kami saat ini mengupayakan sebuah CCTV untuk merekam situasi toko atau outlet kami sehingga jika penipu sejenis datang, paling tidak mukanya direkam dan di sebarkan ke media agar kejahatannya di masa depan dapat dihentikan.
SB